Kode Etik Guru
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam
memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala
bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan
masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk
kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan
antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan
keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina
dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tebo, 18 Juli 2016
Kepala
Sekolah
AMELIA
NOVA, S.Pd
0 komentar:
Post a Comment