KODE ETIK SEKOLAH
1. Setiap warga sekolah menjamin kebebasan beragama dan menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang
luhur.
2. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan Visi
dan Misi yang ada di SMP Negeri 1 Kab.
Tebo
4. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
5. Setiap warga sekolah memberikan kesempatan dan memberikan
fasilitas dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien untuk
menggali potensi yang ada di SMP Negeri 1 Kab. Tebo.
6. Sekolah memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam
pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
7. Warga sekolah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang
baik untuk mewujudkan visi dan misi SMP Negeri 1 Kab. Tebo.
8. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap
berbudaya santun.
9. Warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam
penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
10. Warga Sekolah memiliki kewajiban dan memberikan fasilitas dalam
melestarikan seni dan budaya bangsa.
11. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab
dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
12. Setiap warga sekolah bersikap visioner dan kompetitif.
13.Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam melestarikan
lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban sekolah.
14. Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan baik
hasil keputusan rapat atau tugas yang
dibebankan kepada setiap warga sekolahnya.
15. Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik
sekolah.
Tebo, 18 Juli 2016
Kepala Sekolah
AMELIA NOVA, S.Pd
0 komentar:
Post a Comment