• School News

    Minggu, 21 Agustus 2016

    OTONOMI DAERAH


    HAKIKAT OTONOMI DAERAH
    Pengertian       :
    Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerahnya
    Berdasarkan UU No. 32 Th 2004 (Pengganti UU No. 32 Th 1999), Otonomi Daerah adalah hak dan wewenang dan kewajiban daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Berikut Media Pembelajarannya
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: OTONOMI DAERAH Rating: 5 Reviewed By: SMPN01KABUPATENTEBO
    Scroll to Top