SMP Negeri 01 Tebo telah mewujudkan sekolah ramah anak
sesuai dengan kebutuhan siswa dengan situasi yang aman, bersih, sehat, hijau,
inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial siswa.
Sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar
berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak dalam setiap aspek kehidupan secara
terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non-deskriminasi
kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi
pasal 5 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak
mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi
secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan
perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi.
0 komentar:
Post a Comment