Berdasarkan SK Nomor : 1686/D3/KP/2016 tentang Penetapan Sekolah Rujukan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Oleh Direkorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud pada tanggal 21 Juni 2016 Menetapkan Sekolah Menengah Pertama dalam Provinsi Jambi Pada Tahun 2016, Bahwa SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo ditetapkan sebagai Sekolah Rujukan yang memenuhi standar mutu pendidikan Nasional dan global yang diharpkan mampu memberikan layanan pendidikan Nasional dan berdaya saing yang tinggi serta dapat memberikan imbasnya kepada sekolah-sekolah yang berada di sekitarnya
Berikut SK Penetapan dari Kemdikbud:
Berikut SK Penetapan dari Kemdikbud:
0 komentar:
Posting Komentar